Kemenag Lampung Ikuti Kami Via Facebook : Dapatkan Info dari Kanwil Kemenag Lampung | Kunjungi juga : Blog Pendidikan, Maswins.Com

Selasa, 31 Mei 2011

Keputusan Bersama Tentang Perubahan Ke Dua Cuti Bersama Tahun 2011

Sebelumnya telah diberitahukan tentang cuti bersama pada 3 Juni 2011 yang akan datang. Dan inilah Keputusan Bersama Tentang Perubahan Ke Dua Cuti Bersama Tahun 2011. Silahkan download di sini. Atau simpan dengan cara klik kanan -> Save link As..
READ MORE - Keputusan Bersama Tentang Perubahan Ke Dua Cuti Bersama Tahun 2011

Perubahan Lampiran I Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2007

Perubahan Lampiran I Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2007.
Silahkan Download di sini atau klik kanan link -> Save link As..
READ MORE - Perubahan Lampiran I Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2007

Minggu, 29 Mei 2011

Pemerintah Tetapkan 3 Juni Cuti Bersama

Pemerintah menetapkan tanggal 3 Juni 2011 sebagai cuti bersama guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di antara dua hari libur.

"Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Agung menjelaskan, setelah mengevaluasi perubahan cuti bersama tahun 2011, khususnya pelaksanaan cuti bersama tanggal 16 Mei 2011, pemerintah menetapkan cuti bersama tersebut.

"Sebagian pegawai negeri sipil tidak sepenuhnya memanfaatkan hak cuti tahunan, padahal cuti adalah momen untuk revitalisasi, rekreasi, dan penyegaran bagi pegawai dan keluarganya," katanya.
Agung menambahkan, cuti bersama ini akan meningkatkan kegiatan pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.

"Namun, pelayanan umum yang bersifat strategis dilakukan seperti biasa, antara lain rumah sakit, puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan masyarakat, pemadam kebakaran, keamanan, ketertiban, perbankan, dan perhubungan serta unit kerja pelayanan lain yang sejenis," katanya.
Untuk itu, pimpinan unit kerja, lanjut Agung, agar mengatur penugasan pegawai, karyawan, dan pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Agung menambahkan, keputusan cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni dalam SKB Nomor 03/2011, Kep.135/MEN/V/2011 dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011.

"Perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama ini merupakan hak dari cuti tahunan pegawai," katanya.

Agung juga menambahkan, pemerintah akan segera mengumumkan keputusan bersama tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2012.
READ MORE - Pemerintah Tetapkan 3 Juni Cuti Bersama

Jumat, 27 Mei 2011

Foto-foto | Orientasi Pengelolaan Kas di Hotel Novotel Lampung





Meskipun telat mempublikasikan, tak ada salahnya jika sekarang saya upload foto-foto saat orientasi Pengelolaan Kas di Hotel Novotel Lampung pada 23 s.d. 24 Mei 2011 lalu. Namun tidak semua moment ada gambarnya, ini dikarenakan kami tidak meminta seluruh dokumentasi dari hukmas, namun hanya beberapa saja ditambah foto hasil jepretan 'fotografer error' pada hari ke-2. Tetapi tak masalah khan??

" Peserta Orientasi Pengelolaan Kas sangat serius mendengarkan materi yang disampaikan narasumber".

"Sudah lelah, Peserta banyak yang mengantuk, namun masih ada juga yang serius."

"Saatnya Cofee Break, menghilangkan ngantuk, jenuh, dan rasa asam di bibir."

"Gak usah tegang bareng panitia, inilah wujud kebersamaan kita."

"Wajah sumringah dan lelah dari Panitia Orientasi. Manis dan Keren khan??"

"Persiapan berkas De el El untuk segera menutup acara." Sibuk banget ya..

"Acara penutupan Orientasi Pengelolaan Kas, ...."

Sudah cukup, segini saja yaa...

Ups... kurang satu nih, sepertinya dia orang yang njepret dan mempublikasikan. he,he... 
READ MORE - Foto-foto | Orientasi Pengelolaan Kas di Hotel Novotel Lampung

Sabtu, 14 Mei 2011

Keputusan Menteri Agama


Keputusan Menteri Agama

KEPUTUSAN MENTERI AGAMA

  • KMA No. 59 Tahun 2007
    Tentang Penyetoran dan Pengembalian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1428H/2007M
  • KMA No. 554 Tahun 2003
    Tentang Petunjuk Pelaksanaan Prosedur Tetap Pelayanan di Bidang Fasilitatif di Lingkungan Departemen Agama

KEPUTUSAN DIRJEN

READ MORE - Keputusan Menteri Agama

Peraturan Menteri Agama


Peraturan Menteri Agama
  • PMA Nomor 4 Tahun 2007
    Tentang Tata Cara Pemilihan Calon Ketua, Calon Pembantu Ketua, Calon Ketua Jurusan dan Calon Sekretaris Jurusan di Lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
  • PMA Nomor 21 Tahun 2006
    Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Satuan Organisasi/Kerja di Lingkungan Departemen Agama
  • PMA Nomor 21 Tahun 2005
    Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Biaya Pencatatan Nikah dan Rujuk
READ MORE - Peraturan Menteri Agama

Pemerintah Tetapkan Senin Pekan Depan Sebagai Hari Cuti Bersama

Jakarta (Pinmas)-- Pemerintah memutuskan bahwa Senin (16/5) pekan depan sebagai hari cuti bersama. Hal ini berdasarkan surat keputusan bersama tiga menteri yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Demikian rilis yang dikeluarkan oleh Biro Informasi dan Persidangan Kementerian Koordinator bidang Kesra, Jumat (13/5) sore, di Jakarta.


Cuti bersama ini berdasarkan SKB No 2/2011/Kep/Men/V/2011 dan SKB/01/M.Pan-RB/05/2011 untuk efisiensi dan efektifitas hari kerja, hari libur dan cuti bersama yang dipandang perlu untuk ditata kembali pelaksanaannya.


Sementara Sekjen Kemenag Bahrul Hayat melalui surat edaran Nomor SJ/B.V/HK.005/1694/2011 tentang Pemberitahuan Cuti Bersama, yang disampaikan kepada Irjen, para Dirjen, Kabadlitbang dan Diklat, Rektor IAIN/UIN/IHDN, Para Kepala Biro dan Kapus, para Kakanwil Kemenag dan para Ketua STAIN/STAKN/STAHN/STABN, menyampaikan Senin (16/5) ditetapkan sebagai cuti bersama.(rri/ts)



Sumber : Kemenag.Go.Id
READ MORE - Pemerintah Tetapkan Senin Pekan Depan Sebagai Hari Cuti Bersama