Kemenag Lampung Ikuti Kami Via Facebook : Dapatkan Info dari Kanwil Kemenag Lampung | Kunjungi juga : Blog Pendidikan, Maswins.Com

Senin, 11 Juli 2011

UNDANGAN SOSIALISASI SAI DAN LAP. KEUANGAN SMT I

KEPADA SELURUH SATKER DI LINGKUNGAN WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROV. LAMPUNG, UNDANGAN SOSIALISASI SAI DAN LAPORAN KEUANGAN SEMESTER I TAHUN 2011, DAPAT ANDA LIHAT / DONLUT DI SINI, 



Mohon disampaikan kepada seluruh Satker di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Prov. Lampung.
Terimakasih.

READ MORE - UNDANGAN SOSIALISASI SAI DAN LAP. KEUANGAN SMT I

Rabu, 15 Juni 2011

Gaji ke-13 PNS Dibayar Bulan Juli

Peraturan pemerintah (PP) terkait pembayaran gaji ke 13 sudah terbit.



Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji ke 13 akan dibayarkan pada bulan Juli nanti.

Menurut Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto, peraturan pemerintah (PP) terkait pembayaran gaji ke 13 sudah terbit. Agus tengah menyiapkan peraturan Dirjennya. "Insya Allah tanggal 1 Juli sudah bisa dibayar" ujar dia kepadaVIVAnews.com

Pemerintah tahun ini menaikkan gaji PNS sebesar sekitar 10-15 persen. Kenaikan gaji pokok itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dengan adanya kenaikan gaji tersebut, gaji pokok terendah PNS sebesar Rp1.175.000 bagi pegawai Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun. Gaji pokok tertinggi dinikmati oleh pejabat eselon I atau Golongan IV e dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp4.100.000. Untuk daftar gaji pokok PNS lihat di link ini.

Untuk gaji pokok anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah sebesar Rp1,23 juta. Gaji itu diberikan untuk Prajurit Dua Kelasi Dua (TNI) dan anggota Kepolisian Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun. Sedangkan gaji pokok terbesar, Rp4,2 juta, diperuntukkan bagi pangkat tertinggi yaitu jenderal, laksamana, marsekal, atau jenderal polisi dengan masa kerja 32 tahun. Untuk gaji pokok TNI/Polri lihat link ini.
Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan alokasi belanja pegawai pada 2011 sebesar Rp180,6 triliun atau 2,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari jumlah itu, sekitar Rp91,2 triliun atau 50,5 persen dialokasikan pada pos belanja gaji dan tunjangan pegawai.

Alokasi anggaran tersebut tertuang dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. Alokasi anggaran belanja pegawai tahun depan mengalami kenaikan Rp17,9 triliun atau 11 persen bila dibandingkan alokasi dalam APBN-Perubahan 2010 sebesar Rp162,7 triliun.

Peningkatan itu terutama disebabkan kebijakan pemerintah dalam kerangka reformasi birokrasi baik dalam memperbaiki maupun menjaga kesejahteraan aparatur pemerintah dan pensiunan.

Sementara itu, alokasi pada pos belanja gaji dan tunjangan 2011 sebesar Rp91,2 triliun naik sebesar Rp10,1 triliun atau 12,5 persen dibandingkan anggaran APBN-P 2010 sebesar Rp81,1 triliun. (adi)
READ MORE - Gaji ke-13 PNS Dibayar Bulan Juli

Selasa, 31 Mei 2011

Keputusan Bersama Tentang Perubahan Ke Dua Cuti Bersama Tahun 2011

Sebelumnya telah diberitahukan tentang cuti bersama pada 3 Juni 2011 yang akan datang. Dan inilah Keputusan Bersama Tentang Perubahan Ke Dua Cuti Bersama Tahun 2011. Silahkan download di sini. Atau simpan dengan cara klik kanan -> Save link As..
READ MORE - Keputusan Bersama Tentang Perubahan Ke Dua Cuti Bersama Tahun 2011

Perubahan Lampiran I Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2007

Perubahan Lampiran I Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2007.
Silahkan Download di sini atau klik kanan link -> Save link As..
READ MORE - Perubahan Lampiran I Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2007

Minggu, 29 Mei 2011

Pemerintah Tetapkan 3 Juni Cuti Bersama

Pemerintah menetapkan tanggal 3 Juni 2011 sebagai cuti bersama guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di antara dua hari libur.

"Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Agung menjelaskan, setelah mengevaluasi perubahan cuti bersama tahun 2011, khususnya pelaksanaan cuti bersama tanggal 16 Mei 2011, pemerintah menetapkan cuti bersama tersebut.

"Sebagian pegawai negeri sipil tidak sepenuhnya memanfaatkan hak cuti tahunan, padahal cuti adalah momen untuk revitalisasi, rekreasi, dan penyegaran bagi pegawai dan keluarganya," katanya.
Agung menambahkan, cuti bersama ini akan meningkatkan kegiatan pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.

"Namun, pelayanan umum yang bersifat strategis dilakukan seperti biasa, antara lain rumah sakit, puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan masyarakat, pemadam kebakaran, keamanan, ketertiban, perbankan, dan perhubungan serta unit kerja pelayanan lain yang sejenis," katanya.
Untuk itu, pimpinan unit kerja, lanjut Agung, agar mengatur penugasan pegawai, karyawan, dan pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Agung menambahkan, keputusan cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni dalam SKB Nomor 03/2011, Kep.135/MEN/V/2011 dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011.

"Perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama ini merupakan hak dari cuti tahunan pegawai," katanya.

Agung juga menambahkan, pemerintah akan segera mengumumkan keputusan bersama tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2012.
READ MORE - Pemerintah Tetapkan 3 Juni Cuti Bersama

Jumat, 27 Mei 2011

Foto-foto | Orientasi Pengelolaan Kas di Hotel Novotel Lampung





Meskipun telat mempublikasikan, tak ada salahnya jika sekarang saya upload foto-foto saat orientasi Pengelolaan Kas di Hotel Novotel Lampung pada 23 s.d. 24 Mei 2011 lalu. Namun tidak semua moment ada gambarnya, ini dikarenakan kami tidak meminta seluruh dokumentasi dari hukmas, namun hanya beberapa saja ditambah foto hasil jepretan 'fotografer error' pada hari ke-2. Tetapi tak masalah khan??

" Peserta Orientasi Pengelolaan Kas sangat serius mendengarkan materi yang disampaikan narasumber".

"Sudah lelah, Peserta banyak yang mengantuk, namun masih ada juga yang serius."

"Saatnya Cofee Break, menghilangkan ngantuk, jenuh, dan rasa asam di bibir."

"Gak usah tegang bareng panitia, inilah wujud kebersamaan kita."

"Wajah sumringah dan lelah dari Panitia Orientasi. Manis dan Keren khan??"

"Persiapan berkas De el El untuk segera menutup acara." Sibuk banget ya..

"Acara penutupan Orientasi Pengelolaan Kas, ...."

Sudah cukup, segini saja yaa...

Ups... kurang satu nih, sepertinya dia orang yang njepret dan mempublikasikan. he,he... 
READ MORE - Foto-foto | Orientasi Pengelolaan Kas di Hotel Novotel Lampung

Sabtu, 14 Mei 2011

Keputusan Menteri Agama


Keputusan Menteri Agama

KEPUTUSAN MENTERI AGAMA

  • KMA No. 59 Tahun 2007
    Tentang Penyetoran dan Pengembalian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1428H/2007M
  • KMA No. 554 Tahun 2003
    Tentang Petunjuk Pelaksanaan Prosedur Tetap Pelayanan di Bidang Fasilitatif di Lingkungan Departemen Agama

KEPUTUSAN DIRJEN

READ MORE - Keputusan Menteri Agama